Ads 468x60px

Kamis, 28 Maret 2013

Fenomena : Derita Zubaidah

Senin, 02/07/2012 16:29 WIB

Derita Zubaidah, TKI Sukabumi Koma dan Lidahnya Rusak Karena Sakit


Prins David Saut - detikNews



Jakarta - Zubaidah hanya bisa meringis dan menatap kosong langit-langit di ruang tamu rumahnya dengan tatapan kosong. Impian perempuan berusia 29 ini mendulang dinar Bahrain harus sirna karena sakit yang menyerangnya.

Dia sudah tidak bisa berucap kata karena lidahnya rusak dan gangguan pada otaknya. Sebelas hari setibanya di Bahrain, kondisi Zubaidah drop sehingga tidak sadarkan diri.

"Ternyata baru 11 hari di Bahrain dia drop, jadi gula darahnya dari 110 mg/dl ke 10 mg/dl. Sehingga merusak semua jaringan di tubuhnya dan kepalanya, kemudian koma," tutur Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat saat menjenguk Zubaidah di rumahnya, Kampung Lemburkaum, Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (2/7/2012).

Jumhur membantah kalau ada kabar yang menyebutkan Zubaidah disikas majikan sehingga kondisinya mengenaskan. Lidahnya yang terluka itu pun dikarenakan Zubaidah kejang-kejang.

"Itu karena dia kejang-kejang. Karena kejang-kejang itu lidahnya tergigit," tutur Jumhur setelah menghubungi dokter di Bahrain.

Pada bulan November 2011, Zubaidah pulang setelah menjalani perawatan di Bahrain selama 3 tahun. Jumhur bersyukur karena tindakan cepat yang dilakukan pemerintah Bahrain kepada Zubaidah.

"Faktanya dia (sempat-red) koma dan tergeletak tiga tahun karena penyakit. Dia juga dapat perawatan gratis, bahkan dipulangkan dengan bantuan teman-teman di sana, saweran gitu sampai terkumpul Rp 17 juta. Dan sekarang kita ingin memastikan saja ada perbaikan," jelas Jumhur.

Kini Zubaidah hanya tergolek lemah di atas sambil sesekali merintih menahan sakit di rumahnya yang sederhana. Sesekali tangannya mengepal ke atas tanpa mengetahui maksudnya.

Sumber : Detik.com

Kesimpulan :
Bukan kali ini saya kasus penganiyayaan Tenaga Kerja Indonesia yang terjadi. Sudah banyak sekali kasus yang dialami "Pahlawan Visa" tersebut. Bukan kali ini  saja, bahkan banyak sekali  beberapa kasus yang mengakibatkan hingga tewas. Semua ini karna kelalaian Pemerintah, karena walaupun sudah ada Undang-undang No. 30 Tahun 2004 yang mengatur tentang Penempatan dan Perlindungan TKI. Tetapi semua itu hanyalah sekedan Undang-undang yang tertulis saja, tidak dijalankan dengan baik dan dengan seharusnya. Penanganan TKI yang masih carut-marut ini bukan hanya persoalan yang semestinya ditangani KBRI di Negara yang bersangkutan saja. Seyogyanya, pemerintah pusat di Jakarta lah yang seharusnya lebih serius menangani permasalahan ini.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

News Studentsite

News Studentsite